Ilustrasi |
Serang – Setelah banyak menuai protes masyarakat terkait penyatuan wilayah hukum kabupaten Tangerang yang kini telah bergabung menjadi Polda Banten. Direktorat Lalu Lintas Polda Banten pun segera menyiapkan peubahan plat nomor kendaraan yang semula B menajdi A.
Kasubdit Regisent Dirlantas Polda Banten AKBP Komarudin menegaskan bahwa perubahan plat nomor kendaraan juga harus dilakukan seriing dengan bergabungnya wilayah polresta Tangerang menjadi Polda Banten. “otomatis harus menggunakan plat A. Diantaranya, 10 polsek, terdiri dari 19 kecamatan,” ungkapnya (23/3/2016).
Terkait pembiayaan, pihaknya memastikan bahwa masyarakat tidak akan dibebankan untuk dapat melakukan perubahan plat nomor kendaraan. Sementara untuk melancarkanya, Polda Banten telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten serta Jasa Raharja agar dapat meminimalisir permasalahan yang terjadi dilapangan.
0 Response to "Polda Banten Pastikan Plat Nomor Kendaraan Menjadi “A” di Kabupaten Tangerang"
Posting Komentar